RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi tengah mengerjakan pembangunan lapangan Squash bertaraf Internasional.
Pembangunan lapangan ini, diperlukan anggaran sebesar Rp43 miliar dan dikerjakan dalam tiga tahap. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Jumat (19/1).
“Karena adanya keterbatasan anggaran sehingga membuat proses pembangunan dilakukan secara bertahap. Namun untuk tahap kedua sudah rampung meskipun belum sempurna sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Tahap pertama pembangunan lapangan squash telah berhasil diselesaikan dengan total anggaran mencapai Rp8,7 miliar. Meskipun proyek ini telah selesai, kata Iman, lapangan tersebut belum dapat dimanfaatkan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
“Sebagai orang pemerintahan yang namanya ada kritikan dari kebijakan merupakan hal biasa. Namun hal ini menjadikan penyemangat bagi kami untuk memberikan sarana prasarana olahraga berupa lapangan squash bertaraf internasional,” jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah, dalam klasifikasi yang berhak menjadi pelaksana pembangunan lapangan squash terlebih dahulu melalui proses lelang terbuka melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ).
“Kami tentukan klasifikasi pelaksana kegiatannya. Dan yang menentukan bukan dari dinas melainkan dari panitia lelang (BPBJ) Setda Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Adapun klasifikasi perusahaan yang akan melaksanakan pembangunan, diantaranya, peserta yang berbadan usaha harus memiliki KLBI 42918 konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga, memiliki sertifikat badan usaha (SBU) dengan kualitas usaha perusa haan kecil, dengan subkla sifikasi BS 016 (konstruksi bangunan sipil fasilitas olah raga) atau SI 012 (jasa pelak sana konstruksi bangunan fasilitas sarana olahraga indoor dan fasilitas rekreasi).
Kemudian, Nomor NPWP valid, dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan konfirmasi status wajib pajak valid, memiliki akte perusa haan, tidak masuk dalam daftar hitam, berpengalaman dalam melakukan pembangunan baik di lingkungan pemerintah maupun pihak swasta.
Untuk kualifikasi jasa usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun, dikecualikan dari ketentuan untuk pengadaan dengan nilai kegiatan sampai paling banyak Rp2,5 miliar. Perusahaan tersebut harus memiliki pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu satu tahun untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp15 miliar.
“Dalam pembangunan tahap I sudah melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Lalu perusahaan tersebut juga pernah melakukan pembangunan sarana olahraga terpadu di Kota Bekasi yang juga dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Menurut Iman, tahap pembangunan lapangan squash saat ini masih dalam proses persiapan dokumen dan telah memasuki tahap lelang. Ia berharap agar pembangunan dapat berjalan lancar sehingga lapangan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga.
Lapangan squash yang akan dibangun diharapkan tidak hanya dilengkapi dengan fasilitas standar, tetapi juga dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan demikian, lapangan ini dapat menjadi tempat yang inklusif bagi semua kalangan masyarakat yang ingin berolahraga.
“Lokasinya pembangunan sebelumnya lapangan futsal dan basket karena sudah tidak dimanfaatkan dan lapangan futsal di Kabupaten Bekasi sudah banyak. Maka hasil kajian di rencanakanlah pembangunan lapangan Squash,” ucapnya.
Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan mengapresiasi pembangunan lapangan Squash. Lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi wahana yang mempopulerkan olahraga squash di Kabupaten Bekasi dan menjadi tempat lahirnya atlet-atlet berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Hal yang wajar apabila dari sebuah kebijakan ada pro dan kontra. Namun bagi para aktivis kalau mau melakukan kritikan seharusnya dari awal dan objektif bukannya mencari cari kesalahan. Saya sangat menghargai keputusan pihak pihak lain dalam melakukan kritikan. Dan hal ini bagi pemerintah apabila sebuah pekerjaan dilakukan pengawasan oleh masyarakat bisa lebih semangat supaya kemanfaatan pembangunan lapangan squash dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (RED)