RUBRIKBEKASI.COM, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 KWP di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, pembangunan PTSL ini menjadi langkah awal dari komitmen pemerintah daerah untuk menggeser penggunaan energi fosil ke energi terbarukan yakni tenaga surya.
“Saya berharap, dengan portofolio yang sudah ditunjukkan BBWM membangun PLTS ini, bisa menunjukkan kepada investor lain, dunia usaha dan industri, untuk bisa menjalin kerjasama dengan BBWM membangun instalasi PLTS di Kabupaten Bekasi, dan mendorong penggunaan energi yang terbarukan,” kata Dani Ramdan, Senin (14/8).
Dengan dioperasikannya PLTS tersebut, Dani mengatakan, dapat mengurangi biaya untuk bahan bakar dan maintenance di PT. BBWM sebesar Rp 200 juta per bulan.
“Mudah-mudahan ini bisa menginspirasi dan memotivasi para pengusaha dan industriawan lainnya di Kabupaten Bekasi, untuk bergeser ke PLTS dan bekerja sama dengan BBWM,” bebernya.
Dalam waktu dekat, kata dia, kompleks perkantoran Kabupaten Bekasi akan menggunakan PLTS. “Jadi nanti, sebagian tenaga listrik di perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi beralih ke tenaga surya,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, PLTS yang pertama dibangun di Kabupaten Bekasi tersebut, untuk efisiensi penggunaan bahan bakar gas di PT. BBWM.
“Pembangunan PLTS ini juga dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah yang mengharuskan tahun 2025 sudah tercapai energi baru terbarukan sebesar 23 persen,” terangnya.
Selain itu, lanjut Prananto, dibangunnya PLTS tersebut sebagai upaya mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi CO2 (Net Zero Emission). [RED]