Plt Bupati Bekasi Cek Proses Seleksi Calon Penerima Banpin

RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Antusiasme masyarakat terhadap Program Beasiswa Pasti Pintar (BANPIN) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 terbilang tinggi. Dari lebih dari 3.000 masyarakat yang mendaftar, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menetapkan 100 orang sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut.

Proses seleksi kini memasuki tahapan keabsahan dokumen dan wawancara. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung pelaksanaan seleksi yang digelar di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (28/8).

Asep mengatakan, tingginya jumlah pendaftar menjadi bukti bahwa program bantuan pendidikan yang digulirkan Pemkab Bekasi mendapat respons positif dari masyarakat. Menurutnya, BANPIN menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang memiliki prestasi.

Bacaan Lainnya

“Dari 3.000 lebih yang mendaftar, hanya 100 penerima. Ke depannya akan kita tambah menjadi 200 penerima agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa lebih banyak merasakan manfaatnya dan kita juga bisa meringankan beban masyarakat,” ujar Asep.

Ia menambahkan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperluas manfaat program tersebut pada tahun-tahun berikutnya. Penambahan kuota penerima diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi mahasiswa berprestasi untuk memperoleh dukungan biaya pendidikan.

Selain beasiswa, Pemkab Bekasi juga menyediakan fasilitas rumah singgah di Bandung. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pendidikan di wilayah tersebut.

“Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ini bisa digunakan untuk mahasiswa dari Kabupaten Bekasi yang mungkin tidak memiliki tempat tinggal, sehingga sementara bisa singgah di rumah tersebut,” katanya.

Asep berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mendorong penerima untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasinya. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi penting dalam menyiapkan generasi muda yang nantinya dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan bahwa proses seleksi BANPIN dilakukan secara bertahap untuk memastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.

Sebelum memasuki tahap seleksi, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring setelah program disosialisasikan melalui berbagai media. Selanjutnya, peserta yang lolos tahap administrasi mengikuti proses keabsahan dokumen dan wawancara secara langsung.

“Peserta wajib hadir secara langsung dan tidak dapat diwakili oleh orang tua ataupun pihak lainnya,” jelas Iman.

Dalam tahap keabsahan, panitia mencocokkan dokumen yang sebelumnya diunggah oleh peserta dengan dokumen aslinya. Proses keabsahan dan wawancara dilaksanakan secara bertahap hingga awal September 2026.

Iman berharap penerima BANPIN dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bertanggung jawab. Selain mempertahankan prestasi, para mahasiswa penerima beasiswa diharapkan mampu menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan kelak menjadi sumber daya manusia unggul bagi Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami, mereka terus berprestasi, baik melalui jalur akademik maupun non-akademik. Dengan kemudahan yang didapat, mereka juga harus lebih bertanggung jawab sehingga bisa lulus tepat waktu dan membanggakan kedua orang tuanya,” ungkapnya.

Pada tahun 2026, BANPIN memberikan bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp5 juta per semester hingga maksimal semester delapan. Besaran bantuan disesuaikan dengan biaya UKT masing-masing penerima apabila nilainya berada di bawah batas maksimal.

Selain bantuan UKT, mahasiswa penerima BANPIN juga memperoleh bantuan penunjang kebutuhan mahasiswa sebesar Rp600 ribu per bulan hingga maksimal semester delapan.

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi calon penerima dapat berasal dari bidang akademik, olahraga, seni, tari, hafalan Al-Qur’an, serta bidang lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam program BANPIN.

Melalui program ini, Pemkab Bekasi berharap dukungan pendidikan yang diberikan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda berprestasi untuk menyelesaikan pendidikan tinggi sekaligus mempersiapkan diri menjadi bagian dari sumber daya manusia yang mampu membawa nama baik Kabupaten Bekasi. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *