RUBRIK BEKASI.COM, Bojongmangu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) merampungkan pembangunan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Bojongmangu.
Pembangunan korps Bayangkara ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun 2024 sebesar Rp. 12.235.308,-. Dengan jangka waktu 148 hari terhitung sejak 09 Juni – 03 November 2023.
“Pembangunan kantor Polsek Bojongmangu ini merupakan untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan bagi masyarakat,”kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Sugiarto Prawiro.
Untuk saat ini, kata dia, meskipun sudah rampung. Namun belum digunakan sebab harus serah terima dengan pihak kepolisian. Sebab pihaknya hanya melakukan pembangunan dan kepentingannya untuk masyarakat.
Dimana sebelumnya, untuk wilayah hukum Kecamatan Bojongmangu sebelumnya menginduk dengan Polsek Cibarusah. Dengan dibangunnya kantor Polsek tersebut. Nantinya untuk wilayah Kecamatan Bojongmangu sudah ada Polsek yang fokus memberikan perlindungan hukum bagi masyaeakat Kecamatan Bojongmangu.
“Untuk diresmikannya kami masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Metro Bekasi. Sebab nantinya ditempati dan diisi personil kepolisian untuk memberikan pelayanan masyarakat dalam konteks keamanan dan keamanan,”ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Cecep Nur mengapresiasi pembangunan Polsek Bojongmangu yang rampung sesuai dengan perencanaan dan program pemerintah daerah.
“Semoga dengan adanya pembanguan kantor Polsek Bojongmangu ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk menjaga kamtibmas. Terlebih pada tahun depan sudah bisa membantu kesuksesan berjalannya pemilu 2024. Baik untuk penyelegaraan pilpres, pileg dan pilkada,”ucapnya. (RED)