RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan langkah cepat untuk merevisi tata ruang di wilayahnya yang saat ini berpotensi terjadinya bencana.
Di wilayah yang saat ini, kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, terdapat daerah-daerah yang rentan terjadinya bencana. Maka dari itu, perlu adanya langkah mitigasi salah satunya dengan melakukan penyusunan ulang tata ruang.
“Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang. Berbagai sektor harus turut diperhatikan bagaimana langkah pembangunan dapat tertata dan lingkungan tetap lestari,” ucap dia, Minggu (31/3)
Ulasan mitigasi bencana ini muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi sesar baribis yang melintasi Kabupaten Bekasi. Dari dasar itu, pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut sehingga dapat menentukan langkah yang perlu dilakukan.
“Info tersebut didapat dari tim/konsultan penyusun revisi RTRW. Selanjutnya akan kami dalami lebih lanjut,” ucap dia.
Dani memastikan, pihaknya bakal memprioritas temuan ini, pasalnya berkaitan dengan keselamatan warga. Mitigasi akan dilakukan demi menekan risiko bencana.
“Seperti disampaikan sebelumnya, segera menyiapkan mitigasinya, bangunan-bangunan di titik sesar harus dikosongkan, lalu persiapkan jalur evakuasi dan titik evakuasi. Kalau pun tidak, jadi maka mau tidak mau kita lakukan penguatan bangunan agar tahan gempa,” ucap dia.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, potensi kebencanaan merupakan faktor yang diprioritaskan penanganannya pada revisi tata ruang.
Berdasarkan kajian sementara, pada daerah yang berpotensi rawan gempa, diperlukan mitigasi menyeluruh, juga sarana dan prasarana penunjang di luar zona rawan. Lalu diperlukan juga penelitian rinci tentang jalur gempa serta sempadannya perlu diatur melalui peraturan.
“Yang jadi prioritas itu tentang penanganan banjir dan gempa itu sendiri. Sedangkan untuk revisi RTRW sendiri masih dalam proses dan target kami tahun ini rampung. Karena memang sejak ditetapkan Perda 12 tahun 2011, evaluasi atas RTRW ini belum diselesaikan. Kemudian dilanjutkan pula pada rencana detail tata ruang,” tandasnya. (RED)