Usup Supriatna Bakal Panggil BPN Soal Lambatnya Pemberkasan Pembayaran Ganti Rugi Tol Japek II

RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyoroti belum tuntasnya pembayaran ganti rugi pembebasan lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 141 bidang tanah di sejumlah desa yang belum menerima pembayaran ganti rugi, meskipun warga disebut telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak lama.

Beberapa desa yang terdampak di antaranya Burangkeng, Ciledug, Taman Sari, Kertarahayu, hingga Jaya Sampurna.

Menurut Usup, kondisi tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat karena warga merasa hak mereka belum dipenuhi, sementara proses pembebasan lahan sudah berjalan cukup lama.

“Ini persoalan yang harus segera mendapat perhatian serius. Warga sudah mengikuti prosedur, sudah melengkapi dokumen administrasi, tetapi sampai sekarang masih ada yang belum menerima pembayaran ganti rugi,” kata dia, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia menilai keterlambatan pembayaran tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan proyek strategis nasional.

“Kami memahami bahwa proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang harus didukung bersama. Tetapi hak masyarakat juga harus dipenuhi. Jangan sampai warga merasa dirugikan atau diabaikan,” ujarnya.

Usup mengaku DPRD Kabupaten Bekasi menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat terdampak yang mempertanyakan kejelasan proses pembayaran.

“Banyak warga yang datang menyampaikan keluhan. Mereka mempertanyakan kapan pembayaran dilakukan karena semua persyaratan sudah dipenuhi sejak lama,” ucapnya.

Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya berdampak kepada warga pemilik lahan, tetapi juga membebani satuan tugas (satgas) desa yang selama ini menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak pelaksana proyek.

“Satgas desa juga menjadi pihak yang paling sering menerima pertanyaan dari masyarakat. Mereka ikut terbebani karena setiap hari harus menghadapi keluhan warga, padahal kewenangan pembayaran bukan ada di mereka,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai tahapan pembayaran yang sedang berjalan.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian dan transparansi. Kalau memang ada kendala administrasi atau teknis, harus dijelaskan secara terbuka supaya warga tidak terus bertanya-tanya,” tegas Usup.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta penjelasan terkait belum terealisasinya pembayaran terhadap ratusan bidang tanah tersebut.

“Kami di DPRD akan segera memanggil pihak BPN untuk meminta penjelasan secara langsung terkait kendala dan perkembangan proses pembayaran lahan yang belum selesai,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD juga akan mengundang masyarakat terdampak Tol Japek II Selatan untuk berdiskusi langsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami juga ingin mengajak warga terdampak untuk berdiskusi bersama di gedung DPRD. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat dan mencari solusi bersama,” katanya.

Usup menegaskan DPRD akan berupaya mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat mendapatkan haknya secara penuh.

“Kami ingin persoalan ini segera selesai. Jangan sampai berlarut-larut karena ini menyangkut hak masyarakat. DPRD akan mengawal agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan,” tegasnya lagi.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Tol Japek II Selatan dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan pembayaran ganti rugi agar situasi di masyarakat tetap kondusif.

“Kami berharap ada percepatan penyelesaian. Masyarakat sudah cukup lama menunggu. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus hadir memberikan kepastian agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” pungkasnya. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *