Pemkab Bekasi Lanjutkan Program Penurunan Stunting, Miskin Ekstrem dan Pengangguran

RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Selatan: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara resmi menutup Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2025 yang berlangsung di Sunero Antero Hotel Jababeka Cikarang, Selasa (27/02).

Dani menyampaikan, untuk program prioritas tahun 2025, Pemkab Bekasi akan melanjutkan program pembangunan tahun 2024 yang sudah disiapkan masing-masing perangkat daerah.

“Di antaranya menuntaskan penurunan stunting dan miskin ekstrem, pengurangan angka pengangguran, peningkatan investasi, inflasi serta pelayanan publik yang berbasis digital,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Namun untuk menopang program prioritas tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Seperti untuk meningkatkan investasi dan menurunkan angka pengangguran maka infrastruktur harus terus dibenahi.

“Kebetulan kita masih banyak PR untuk masalah infrastruktur, baik itu perhubungan, pengairan, pemukiman dan persampahan,” katanya.

Dani menyampaikan, untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan pengganguran harus didukung dengan pembangun SDM, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kita ingin dapat mencapai target secara berkelanjutan, di antaranya angka miskin ekstrem harus nol, stunting dari 13,8 persen jadi 10 persen, angka pengangguran dari 8 menjadi 7 persen atau lebih rendah lagi,” ujarnya.

Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Budiono menyampaikan, acara Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk menyelaraskan renja perangkat daerah tahun 2025, dengan usulan musrenbang desa/kelurahan, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan prioritas nasional provinsi dan Kabupaten Bekasi tahun 2025.

“Forum ini juga bertujuan untuk mempertajam indikator dan target kegiatan perangkat daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” terangnya.

Selain itu, untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah, dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran daerah, serta untuk menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas, berdasar pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *