Wamenaker Sidak PT Kao Tindaklanjuti Fenomena Staycation

Wamenaker sidak ke PT.Kao/RubrikBekasi
Wamenaker sidak ke PT.Kao/RubrikBekasi

RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan inspeksi ke PT Kao Indonesia di Cikarang untuk menindaklanjuti kasus Staycation yang belakangan ini menarik perhatian publik.

Kehadirannya untuk memastikan agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di lingkungan perusahaan. Kepada terduga pelaku ajakan kencan juga diminta agar dikenai hukuman yang setimpal.

“Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manager yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelpon kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan dari korban. Pak kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain termasuk yang dilaporkan tentunya,” kata Afriansyah yang sidak dengan didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Kamis (11/5).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, korban kasus staycation AD (24), merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, B, diketahui manager PT Ikeda.

Afriansyah turut memuji langkah perusahaan agar sang manager cabul untuk diberhentikan. Namun, dia menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu terjadi.

Afriansyah pun meminta perusahaan untuk memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dari staycation. Hal itu disampaikan karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.

Kendati korban berasal dari perusahaan penyalur kerja namun tenaga korban digunakan di perusahaan yang memproduksi produk kecantikan ini.

“Walaupun PT Kao yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta managemen atau manager HRD untuk memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus kontrol juga untuk mencegah ada kesalahan,” ucap dia.

Sebelum melakukan sidak, Afriansyah lebih dulu menemui korban AD di Posko Pengaduan Tindak Kekerasan dan Pelecehan terhadap Pekerja Perempuan di Kantor Hukum Nyumarno, Cikarang Pusat.

Setelah mendengar langsung kesaksian korban, Afriansyah menegaskan kasus yang menimpa AD harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, perwakilan PT Kao Indonesia, Nurbaeti mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Wamanaker untuk bersikap tegas pada pelaku pelecehan. Pihaknya pun bakal turut memberi perhatian kepada AD selaku korban.

“Sesuai dengan arahan Pak Wamenaker, memang sebenarnya dari awal kami mengikuti perkembangan kasus ini. Kemudian kami minta siapapun terduga untuk dinonaktifkan sesuai arahan pak Wamen. AD merupakan karyawan outsourching yang direkrut PT Ikeda dan ditempatkan di PT Kao di Dikarang. Kami sudah memberikan instruksi kepada Ikeda untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *