Dukung Kemajuan Kawasan Industri, Pemkab Bekasi Bakal Sesuaikan Tata Ruang

RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Guna mendukung kemajuan wilayah industri di Kabupaten Bekasi, pemerintah setempat berencana bakal melakukan penyesuaian tata ruang di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, Rabu (27/3).

“Sesuai instruksi Pak Pj (Penjabat) Bupati Bekasi, penataan ruang ini dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, menjadikan wilayah Cikarang sebagai pusat ekonomi masyarakat yang terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Meski diapit kawasan industri, Benny memproyeksikan wilayah tersebut akan menjadi kawasan perkotaan ramah lingkungan yang produktif, efisien, berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi terintegrasi secara berkelanjutan.

Penataan wilayah Cikarang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.

“Nanti semua masukan dari unsur terkait kita tindaklanjuti agar dapat disesuaikan ke dalam peraturan daerah untuk kemudian ditetepkan sesuai regulasi menyangkut RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya.

Benny menyebutkan Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi dengan sebagian wilayah merupakan kawasan industri sehingga diperlukan perhatian khusus terkait penataan ruang agar sarana dan prasarana pendukung dapat berkembang.

“Kita ingin memastikan tiga wilayah ini dapat terus tumbuh dan berkembang meskipun dari aspek ketersediaan lahan sudah mulai terbatas,” ucapnya.

Ketiga wilayah ini memiliki isu strategis tersendiri seperti Kecamatan Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi namun ada keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat. 

Kemudian Kecamatan Cikarang Selatan yang merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir serta perubahan material tanah atau likuifaksi.

Sedangkan Kecamatan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan. Selain terdapat kegiatan industri juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.

“Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat Kawasan Industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat Kawasan Industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ini di dalamnya ada pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *