RUBRIKBEKASI.COM, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi memangkas belanja daerah sebesar Rp171,58 miliar untuk menyelamatkan APBD 2025 dari ancaman defisit setelah pembiayaan daerah meleset jauh dari target.
Semula, proyeksi pembiayaan diproyeksi sebesar Rp834,82 miliar namun realisasinya hanya Rp398,17 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga gagal tercapai, sehingga target diturunkan Rp4,58 miliar, dari Rp4,174,39 triliun menjadi Rp4,169,81 triliun.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan pemangkasan anggaran tersebut telah disepakati antara perintah daerah dengan DPRD Kabupaten Bekasi yang dituangkan dalam Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Bekasi dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran,” katanya, Selasa, 16 September 2025.
Semula, pada APBD 2025 anggaran belanja mencapai Rp 8,471 triliun. Setelah dipangkas menjadi Rp 8,299 triliun. Beberapa anggaran yang dipangkas di antaranya rapat, berbagai bimbingan terknis hingga perjalanan kedinasan. Meskipun dipangkas, bukan berarti acara seremonial benar-benar dihilangkan.
Anggaran belanja diprioritaskan untuk belanja wajib yang langsung terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian prioritas pemerintah daerah, serta belanja rutin mengikat, seperti listrik, air, dan operasional lainnya.
“Pembangunan tetap dipastikan berjalan karena banyak juga kan yang sudah terlaksana dan sudah selesai. Pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan masyarakat,” bebernya.
Pemangkasan anggaran belanja berkaitan dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Lebih dari itu, pemangkasan anggaran juga dilakukan untuk mencegah defisit keuangan daerah.
Pasalnya, pada perencanaan APBD 2025 lalu terjadi selisih anggaran pembiayaan yang signifikan. Ketika itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa dan penerimaan piutang diproyeksikan sebesar Rp 834,82 miliar. Kenyataannya pembiayaan yang diperoleh hanya mencapai Rp 398,17 miliar. Selisih itu yang akhirnya dikoreksi pada APBD Perubahan 2025.
Selain pembiayaan yang tidak tercapai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun dipastikan gagal mencapai target. Alhasil target PAD diturunkan sebesar Rp 4,58 miliar, dari Rp 4,174,39 triliun menjadi Rp 4,169,81 triliun.
Meskipun begitu, pendapatan daerah dari dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi ke Kabupaten Bekasi diproyeksikan naik signifikan. Estimasi pendapatan ini ditaksir mencapai Rp 265,07 miliar, dari alokasi semula Rp 7,636,26 triliun menjadi Rp 7,901,33 triliun.
Peningkatan ini terutama bersumber dari pendapatan transfer yang bertambah Rp 269,65 miliar, yaitu dari Rp 3,461,88 triliun menjadi Rp 3,731,52 triliun.
Ade mengatakan, berbagai penyesuaian dilakukan untuk memastikan keuangan daerah sehat dan program yang diproyeksikan kepada masyarakat benar-benar terealisasi. “Karena landasan pentingnya bagaimana menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, penyesuaian postur anggaran telah melalui tahapan penelitian, pengkajian, dan rapat kerja bersama eksekutif secara cermat dan sesuai mekanisme.
Namun, selain merevisi berbagai porsi anggaran, pihaknya juga merangkum sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu rekomendasi yang disampaikan yakni agar pemerintah daerah fokus menggali potensi pendapatan melalui optimalisasi aset, inovasi layanan publik, dan penerapan teknologi smart city. Selain itu, pengawasan ketat terhadap perencanaan pembangunan dan pelaksanaan anggaran juga ditekankan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (ADV)






